Indonesiaku yang Belum Sehat
Hari ini tepat hari lahir (menurut KTP dan ijazah sekolah), biasa kalau orang kampung yang lahirnya di paraji alias dukun beranak, suka lupa tanggal lahir persisnya kapan. Termasuk saya, yang akhirnya menyesuaikan tanggal lahir dengan usia masuk sekolah dasar, supaya cukup 7 tahun saat itu. Jadi, terpilihlah tanggal 6 Agustus 1974; masuk usia 35, masa akhir dari status sebagai pemuda menurut RUU Kepemudaan yang sampai saat ini belum tuntas dibahas.
Saya baru menyadari, masa expired sebagai pemuda menurut RUU ini, ternyata diikuti oleh berakhirnya masa berlaku SIM A dan SIM C. Bersegeralah saya menuju ke tempat perpanjangan SIM.


